SIDRAP – Kebersihan lingkungan permukiman tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Kesadaran warga untuk menjaga ruang tempat tinggalnya menjadi faktor penting dalam mencegah penumpukan sampah sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat.
Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam gerakan Green Policing yang melibatkan Polres Sidrap bersama masyarakat di kawasan Jalan Bau Massepe, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Jumat (23/10/2026).
Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda memimpin langsung gerakan bersih lingkungan yang mempertemukan personel kepolisian dan warga dalam kepedulian terhadap kebersihan kawasan permukiman.
Sampah yang bertebaran dan lingkungan yang tidak terawat bukan sekadar persoalan estetika. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat mengganggu kenyamanan warga dan meningkatkan risiko munculnya berbagai masalah kesehatan.
Karena itu, kebersihan lingkungan membutuhkan keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan. Perubahan tidak cukup dimulai melalui kegiatan sesaat, tetapi harus tumbuh menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah maupun institusi tertentu.
"Harapan kami, kepedulian terhadap kebersihan tidak berhenti pada kegiatan hari ini. Lingkungan yang bersih harus menjadi kebiasaan bersama karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Bersih lingkungannya, sehat warganya," ujarnya.
Gerakan tersebut merupakan bagian dari program Green Policing yang digagas Kapolri dan dilaksanakan secara rutin setiap Jumat. Program ini mendorong kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.
Lebih dari sekadar membersihkan kawasan permukiman, keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam gerakan lingkungan menjadi pengingat bahwa kualitas tempat tinggal turut ditentukan oleh perilaku orang-orang yang menghuninya.
Lingkungan yang sehat tidak tercipta hanya melalui imbauan. Kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan ruang publik, dan merawat kawasan tempat tinggal harus menjadi komitmen bersama. (*)